Rutan Perempuan Surabaya menerima pelimpahan seorang tahanan yang telah hamil 29 minggu. Rutan yang dipimpin Amiek Diyah Ambarwati itu pun siap memberikan perhatian ekstra.
“Tadi pagi dilimpahkan bersama 5 tahanan dan 7 narapidana lain dari Kejaksaan Negeri Surabaya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Perempuan yang sedang hamil itu berinisial DAS. Perempuan 30 tahun itu dilimpahkan dengan pengawalan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Kemudian diserah terimakan kepada petugas subsi pelayanan tahanan Rutan Perempuan Surabaya.
“Sesuai SOP yang berlaku, DAS harus diperiksa di klinik rutan terlebih dahulu mengingat kekhususan kondisi yang dialaminya,” lanjut Imam.
Mengenai penempatan kamar, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Meski sedang hamil tua, DAS tetap harus mengikuti program masa pengenalan lingkungan atau mapenaling.
“DAS tetap di sel mapenaling terlebih dahulu selama 2 pekan ke depan untuk penyesuaian lingkungan,” terang Amiek.
Hanya saja, lanjut Amiek, DAS akan mendapatkan perhatian ekstra. Bidan rutan akan melakukan pengecekan setiap hari. Tidak hanya kondisi fisik, kondisi psikis juga akan terus diperhatikan.
“Kami berharap, di kehamilannya yang ke-3 ini, DAS dan janinnya lebih siap dan sehat,” terang Amiek.
Nutrisi juga diperhatikan. Pihak rutan sudah menyiapkan makanan yang sesuai standar ibu hamil. Termasuk menyiapkan proses kelahiran sang jabang bayi.
“DAS terjerat tiga perkara berbeda 2 perkara pencurian dan 1 perkara penyalahgunaan narkoba, jika ditotal hukumannya sekitar 7 tahun menjalani pembinaan di lapas, jadi kami harus siap-siap,” terangnya.