SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menginstruksikan kontraktor pelaksana proyek DAM Kedungpeluk untuk segera membenahi sejumlah kekurangan teknis meski pengerjaan fisik telah dinyatakan rampung. Langkah ini diambil guna memastikan infrastruktur pengendali banjir tersebut memiliki kualitas yang sesuai standar dan aman bagi masyarakat.
Subandi meninjau langsung lokasi DAM di wilayah Candi tersebut bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sidoarjo, Muhammad Makhmud. Dalam tinjauan tersebut, ia menemukan beberapa bagian pekerjaan yang dinilai kurang maksimal karena terkesan dipaksakan demi mengejar target waktu.
“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun ada masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus. Banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan,” ujar Subandi di lokasi peninjauan, Sabtu (28/02/2026).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini memperketat pengawasan terhadap setiap proyek infrastruktur untuk menghindari penurunan kualitas akibat keterlambatan pengerjaan. Subandi menegaskan bahwa kontraktor yang melampaui tenggat waktu tetap mendapatkan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah terlambat ya dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apa-apa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” tegasnya.
DAM Kedungpeluk diproyeksikan menjadi solusi untuk menekan risiko banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Selain perbaikan teknis pada struktur utama, Bupati meminta kontraktor segera merapikan area sekitar proyek, termasuk melakukan pemadatan tanah dan pembersihan sisa material bangunan.
“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan walaupun ada kekurangan harus segera dibenahi, begitupun pada area terdampak pembangunan dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan,” ucap Subandi.
Kepala Dinas PUBM Sidoarjo, Muhammad Makhmud, mengonfirmasi bahwa secara administratif progres pembangunan DAM Kedungpeluk sudah mencapai 100 persen. Saat ini, tim pengawas tengah melakukan inventarisasi daftar kekurangan untuk diserahkan kepada pihak kontraktor agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen namun masih ada kekurangan di beberapa titik dan itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki,” kata Makhmud.
Selain masalah struktur, pemerintah daerah juga menyoroti dampak lingkungan di sekitar area proyek, seperti kerusakan jalan dan perubahan aliran air yang sempat meluber ke permukiman warga. Makhmud menyatakan seluruh kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dipulihkan seperti semula.
“Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat,” pungkasnya.











