Sidoarjo – Kreatif. Warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya, kedapatan menyimpan kartu remi, di salah satu kamar warga binaan. Bukan seperti kartu remi yang banyak beredar dipasaran, namun warga binaan ini, membuat kartu remi dari bahan kertas, potongan dari kardus.
Potongan kardus tersebut, mereka gambar dengan simbol remi, dengan menggunakan bolpoin ataupun spidol. Diduga, mereka menciptakan dan memainkan kartu remi dari kardus bekas ini, hanya untuk mengusir rasa jenuh saat berada di dalam sel tahanan.
“Kalau kita lihat barangnya (kartu remi buatan warga binaan, red), merupakan produk kreatif warga binaan, namun harus kami sita karena memang dilarang,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar, Rabu (22/11).
Menurut Asep, ditemukannya kartu remi buatan warga binaan ini berawal dari kegiatan penggeledahan kamar hunian pada Selasa siang (21/11). Penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh petugas ini menyasar seluruh kamar hunian, baik di lantai atas maupun bawah.
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono, seluruh lapas dan rutan penggeledahan rutin, dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban,” terang Asep.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Apalagi, kartu remi ini dinilai berpotensi menciptakan perjudian di dalam Rutan dan juga Lapas.
“Kartu remi ini berpotensi jadi sarana perjudian, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial antar warga binaan karena timbul utang piutang,” tutur Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.
Amiek menegaskan bahwa kartu remi termasuk yang dilarang untuk masuk di rutan. Sehingga para warga binaan berkreasi untuk membuat kartu sendiri.
“Ya, tentu saja ini sesuatu hal yang unik. Tapi tetap saja, kartu remi ini dilarang, sehingga kami amankan sebagai bentuk antisipasi,” jelas Amiek.
Selain melakukan menggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 50 orang warga binaan. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.