Sidoarjo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo menggelar pelatihan ratusan koordinator saksi Pemilu 2024 gang digelar di Hotel Delta Mayang, Sabtu (30/12/2023).
Turut hadir Ali Affandi La Nyalla Mattalitti dari DPD Partai Demokrat Jatim yang juga Caleg DPR RI dapil Jatim 1 serta Dr Hudiyono, caleg DPRD Jatim dapil Sidoarjo.
Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Zahlul Yussar mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda untuk pemenangan Pemilu 2024.
“Hari ini merupakan tahap pertama dari pelatihan saksi, yakni pelatihan koordinator saksi di tingkat kecamatan dan desa terlebih dahulu, nanti baru saksi per-TPS yang akan di-briefing oleh koordinator saksi ini,” ujar Zahlul Yussar anggota DPRD Sidoarjo yang juga Caleg DPRD Sidoarjo dapil Sidoarjo 2.
Zahlul menambahkan, kegiatan ini demi pemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang. Kehadiran saksi, menurutnya, sangat penting untuk mendapatkan formulir C1 dari KPPS yang merupakan catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Soal target kursi Partai Demokrat dalam pemilihan legislatif, Zahlul mengungkapkan, untuk DPRD Kabupaten Sidoarjo target 6 kursi dengan ketentuan target per dapil 1 kursi, DPRD Jatim satu kursi.
“Saya berharap, target kursi bisa terpenuhi, terutama untuk kursi DPRD Kabupaten Sidoarjo, dan saya berharap warga Sidoarjo jangan anti politik,”pesan Zahlul.
Zahlul, mantan atlet berkuda nasional ini melanjutkan, untuk saksi yang berada di dalam TPS hanya ada 1 orang per-TPS. Sedangkan saksi di luar TPS nantinya akan ada dari masing-masing caleg Partai Demokrat.
“Jumlah saksi kita saat sudah mencapai 80 persen dari seluruh TPS, kami segera memenuhi 100 persen,” katanya.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, Zahlul berharap, tidak ada kecurangan di TPS. Dirinya menegaskan, jangan sampai ada KPPS yang terindikasi ikut partai politik tertentu. Sebab, menurut Zahlul nantinya akan tidak adil dan cenderung curang demi memenangkan parpol yang diikutinya.
“Saksi tidak boleh lemah. Kalau sampai lemah akan terjadi pembiaran kecurangan besar-besaran di TPS. Terutama saksi dalam. Karena saksi luar tidak boleh protes,” pungkasnya.