FORWAS.ID – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Golkar periode 2019-2024, untuk menggantikan Ali Sutjipto, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, akhirnya resmi dilantik oleh anggota DPRD Sidoarjo, Jumat (21/10/2022).
Proses pelantikan Thoriqul Huda ini sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Forkopimda dan Anggota DPRD Sidoarjo masa bakti 2019-2024.
Menurut Ketua DPD GOLKAR Kabupaten Sidoarjo Adam Rusydi. Penunjukan Thoriqul Huda, sebagai pengganti almarhum Ali Sutjipto, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, telah sesuai mekanisme dan aturan AD/ART Partai Golkar.
“Sesuai aturan AD/ART Partai Golkar maka PAW almarhum Pak Ali Sutjipto adalah Pak Thoriqul Huda sebagai peroleh suara terbanyak nomor dua,” sambung Adam Rusydi.
Almarhum Ali Sutjipto dan Thoriqul Huda sendiri, berasal dari Dapil yang sama, yakni dari Dapil 5 Sidoarjo atau wilayah pemilihan Sukodono dan Taman.
Dengan dilantiknya Thoriqul Huda, sebagai pengganti almarhum Ali Sutjipto. Maka Thoriqul Huda akan menyelesaikan masa bakti Almarhum Ali Sutjipto menjadi anggota DPRD Sidoarjo hingga tahun 2024 mendatang.
“Semoga dengan dilantiknya saudara Thoriqul Huda sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggantikan almarhum Ali Sutijpto dapat memperkuat kinerja DPRD Sidoarjo,” kata Ketua DPRD H Usman kepada jurnalis disela-sela pelantikan.
Usman menambahkan PAW ini memang harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai proses demokrasi.
“Selamat bekerja Pak Thoriqul Huda, selamat bergabung dikeluarga besar DPRD Sidoarjo,” ungkap Usman.