Sidoarjo – Angka pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sidoarjo perhari bisa tembus hingga ratusan pengendara. Selain itu, pengendara yang melanggar lalu-lintas juga terekam Mobil Incar milik Polresta Sidoarjo.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO) Sat Lantas Polresta Sidoarjo, Iptu Heri Nugroho saat dikonfirmasi memaparkan bahwa angka pelanggar lalu lintas di Sidoarjo yang terekam kamera ETLE dan mobil incar dinilai masih cukup tinggi.
“Rata-rata per hari kita melaksanakan penindakan kisaran 200 pelanggar atau pengguna jalan yang melanggar lalu-lalu lintas,” papar Heri. Kamis (27/10/2022).
Keseluruhan angka pelanggar tersebut lanjut Heri adalah rekapan dari pengendara baik roda dua maupun roda empat. Selain Kamera ETLE, ia juga mengatakan bahwa mobil incar milik Polresta Sidoarjo dalam sehari merekam sekitar 50 pelanggar.
“Hingga saat ini, paling banyak dan setengah dari jumlah keseluruhan angka pelanggar setiap harinya adalah tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya. Selain tidak menggunakan helm. Melanggar marka jalan, dan rambu-rambu lalu-lintas juga masih banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal rentang usia pelanggar lalu lintas yang ada di Sidoarjo, Heri menjawab bahwa pelanggar paling banyak berada di usia belasan tahun.
“Kebanyakan pelanggar masih dalam usia produktif yakni belasan tahun hingga 30 tahun. Oleh karena itu yang sering kami Anev memang paling banyak pada usia itu,” imbuhnya.
Ia menambahkan jika pihaknya saat ini tengah gencar menyosialisasikan terkait kepatuhan berkendara di Sekolah mulai SMP hingga SMA di Sidoarjo. Ia menilai bahwa hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pengertian berkendara dan berlalu-lintas.