Ketua DPRD Jatim, Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu, 25 Januari 2023.
Pemeriksaan tersebut, terkait suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Dari pantauan forwas.id di lapangan, Kusnadi tiba di kantor BPKP Jatim pada pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil warna hitam bernopol L3. Pada pukul 11.35 WIB Kusnadi tampak keluar dari gedung tak lama kemudian datang kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim ini tidak banyak berkomentar. “Ya tanya yang memeriksa,” tegasnya. Dia menyampaikan kalau tak hanya dirinya yang datang ke BPKP. “Banyak disana,” katanya sambil berjalan ke mobilnya.
Pada pukul 05.07 WIB, Kusnadi terlihat keluar gedung untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar. “Ini mau sholat,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. 10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.