Sidoarjo – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim, lakukan razia dadakan ke salah satu kamar hunian. Terhitung 14 petugas langsung menuju kamar 9A untuk melakukan giat razia, rabu siang (02/08/2023).
Tak hanya kamar hunian, maupun barang pribadi milik narapidana yang menjadi target razia petugas saat melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan secara detail juga dilakukan kepada badan para seluruh narapidana yang mendiami kamar 9A tanpa terlecuali.
“Kalian yang ada disini ikuti aja aturan yang berlaku, insyaallah kalian gak bakal kena masalah sampai kalian bebas nanti selama kalian taat tata tertib, kalau suasana disini aman dan tentram kan kalian juga yang nyaman”, ungkap Tri Wibawa saat memberikan pengarahan kepada para narapidana.
Tak berlangsung lama. Hanya dari razia di 1 kamar hunian narapidana ini, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti gunting, sendok logam, sajam buatan dan kabel ilegal. Barang-barang tersebut pun akan segera diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan.
Diharapkan dengan diadakannya razia yang dilakukan secara berkala, kepada setiap kamar hunian narapidana ini. Narapidana yang tengah menjalani masa hukuman mereka, dapat lebih taat kepada tata tertib dan peraturan yang berlaku di dalam lapas.