Jember – Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, pada Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh ratusan warga setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sosialisasi ini, Bambang Haryadi menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari implementasi Empat Pilar MPR, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang hukum dan kewajiban sebagai warga negara adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
“Kesadaran hukum harus tumbuh dari setiap individu dalam masyarakat. Tanpa itu, kita tidak bisa mewujudkan keadilan sosial yang menjadi salah satu tujuan bernegara,” ujar Bambang Haryadi dalam sambutannya.
Bambang juga mengajak masyarakat Desa Jambearum untuk aktif terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Menjaga ketertiban di desa kita adalah tanggung jawab bersama. Jika kita semua patuh pada hukum dan peraturan yang ada, maka kehidupan di desa ini akan semakin harmonis dan sejahtera,” tambahnya.
Acara yang berlangsung hingga sore hari itu diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait penerapan Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari. Bambang Haryadi menyambut baik pertanyaan-pertanyaan tersebut dan berjanji akan terus mendorong program-program yang mendukung peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami di DPR akan terus memperjuangkan regulasi yang dapat memperkuat kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa-desa terpencil seperti Jambearum ini,” pungkasnya.