SIDOARJO,- Warga Dusun Tanjungsari, Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menutup akses jalan menuju makam desa yang selama ini dilalui kendaraan proyek perumahan, Selasa (20/10/2026). Penutupan dilakukan karena belum ada kesepakatan antara warga dan pengembang terkait penggunaan jalan tersebut.
Salah seorang warga Tanjungsari, Heri, mengatakan, hingga kini belum ada perjanjian resmi antara warga dan pengembang mengenai penggunaan jalan, baik melalui skema sewa maupun jual beli. Upaya mediasi yang melibatkan warga, pemerintah desa, dan pengembang juga belum menghasilkan kesepakatan.
“Belum ada perjanjian antara warga dan pengembang, baik untuk dikontrak maupun dijual. Selama ini belum ada kesepakatan,” ujar Heri, Selasa (20/10/2026).
Menurut Heri, kendaraan proyek mulai melintasi jalan menuju makam desa tersebut sejak pengurukan lahan untuk pembangunan perumahan pada 2025. Sebelumnya, warga menggunakan jalan itu untuk mengakses makam desa.
Karena belum ada kesepakatan mengenai penggunaan jalan, warga sepakat menutup akses tersebut agar kendaraan berat pengangkut material proyek tidak lagi melintas.
“Karena mediasi antara warga, pihak desa, dan pengembang tidak menemukan titik terang, kami sepakat menutup akses jalan menuju perumahan tersebut,” kata Heri.
Heri menambahkan, warga juga mempersoalkan keterlibatan mereka dalam pembahasan penggunaan jalan. Menurut dia, warga belum pernah dilibatkan secara langsung dalam musyawarah bersama pengembang.
“Selama ini warga belum pernah diundang untuk musyawarah atau rapat bersama, hanya pengurus RT saja,” ujarnya.
Warga Pertanyakan Pembayaran Lahan Perumahan
Selain persoalan akses jalan, warga Tanjungsari juga mempertanyakan pelunasan pembayaran lahan yang telah diuruk untuk pembangunan perumahan. Heri menyebut lahan tersebut merupakan milik warga dan hingga kini belum dibayar lunas oleh pengembang.
“Tanah yang diuruk di dekat makam itu milik warga dan belum dilunasi oleh pengembang,” ungkapnya.
Warga juga menyoroti penyempitan aliran sungai di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengurukan lahan. Menurut Heri, kondisi tersebut menyebabkan air sungai meluap ke permukiman saat hujan deras.
“Sungai di sebelah utara menyempit akibat terkena pengurukan. Kalau hujan deras, airnya langsung meluber ke permukiman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangtanjung, Atmo, membenarkan bahwa jalan menuju makam desa tersebut merupakan aset desa. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah menyewakan ataupun menjual jalan itu kepada pihak lain.
“Jalan akses menuju makam itu memang milik desa. Tanah tersebut selama ini tidak pernah disewakan, apalagi dijual,” ujar Atmo.
Atmo mengatakan, pemerintah desa akan kembali berkoordinasi untuk membahas persoalan penggunaan jalan tersebut. Pembahasan sebelumnya belum tuntas karena pihak yang dinilai berkepentingan dalam pengelolaan lahan perumahan belum dapat hadir.
“Kami akan melakukan koordinasi kembali. Pembahasan sebelumnya belum tuntas karena pihak utama, yakni Pak Haji Sukiyat sebagai pengelola lahan perumahan pertama, belum bisa hadir,” pungkas Atmo.










