SIDOARJO – Jelang Bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, 7 Pekerja Seks Komersial (PSK), pejudi dan penjual miras berhasil diamankan, Kamis (27/2/2025).
Operasi Pekat ini digelar di Kecamatan Krembung dengan melibatkan 95 personel Satpol PP Sidoarjo dan Kota Surabaya, serta didukung oleh 50 personel gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan dalam operasi ini.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat menjelang Bulan Ramadhan.
“Hari ini kami menyasar Kecamatan Krembung untuk menindak praktik prostitusi dan peredaran miras di sana. Alhamdulillah, operasi berlangsung lancar meskipun ada beberapa orang yang mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh PSK, yang selanjutnya akan dikirim ke Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan. Selain itu, tiga orang penjudi serta seorang pedagang miras juga diamankan untuk diberikan edukasi dan pembinaan lebih lanjut.
Saat penertiban berlangsung, beberapa orang sempat melarikan diri ke area persawahan dan kebun tebu, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas yang melakukan pengejaran.
Yany menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjalankan ibadah puasa dengan baik. Kami juga akan melakukan penertiban terhadap usaha hiburan umum agar mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo, di mana seluruh bentuk hiburan umum akan ditutup selama Ramadan,” jelasnya.
Saat ini, pihak Satpol PP masih melakukan pendataan terhadap para pelanggar untuk mengetahui asal domisili mereka.
“Kami masih memetakan berapa orang yang berasal dari Sidoarjo dan berapa yang dari Mojokerto, mengingat Kecamatan Krembung berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto,” tutup Yany. (tm)