SIDOARJO,- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya. Program hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi itu dinilai mampu memberikan kemudahan, percepatan, dan kenyamanan bagi jamaah haji sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Melalui layanan tersebut, pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jamaah diberangkatkan. Dengan mekanisme itu, jamaah tidak lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat dan efisien.
Hingga Minggu (17/5/2026), pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia (CJHI) melalui Embarkasi Surabaya di Bandara Internasional Juanda berlangsung aman dan lancar. Sejak keberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026 hingga kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 jamaah telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Seluruh tahapan pemeriksaan dokumen perjalanan, pemberian cap keluar, hingga clearance keberangkatan melalui layanan Makkah Route berjalan tertib berkat dukungan koordinasi lintas instansi. Pada pemberangkatan terakhir, Kloter 98 asal Kabupaten Jember dan Lumajang dengan nomor penerbangan SV5349 memberangkatkan 380 jamaah, terdiri atas 187 laki-laki dan 193 perempuan.
Sementara Kloter 99 asal Kabupaten Lumajang dengan nomor penerbangan SV5357 juga memberangkatkan 380 jamaah, terdiri atas 164 laki-laki dan 216 perempuan menuju Madinah melalui Bandara Juanda.
Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi Surabaya juga memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural. Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 18 warga negara Indonesia yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal.
Mereka terdiri atas delapan laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah, seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Para calon penumpang tersebut diketahui berupaya berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Beragam modus digunakan untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku akan kembali bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan iqomah dan visa kerja. Namun, hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
Sebagian dari mereka mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Bahkan, ada calon penumpang yang menyebut dokumen tasreh dan nusuk baru akan diberikan setelah tiba di Malaysia atau Arab Saudi.
Dalam salah satu kasus, petugas menemukan penumpang yang telah masuk daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa. Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian juga membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan optimal sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jamaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antartempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Surabaya berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas bandara, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional embarkasi sekaligus mendukung keberhasilan layanan Makkah Route.
Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural ditunda keberangkatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun persoalan hukum di negara tujuan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyatakan akan terus menjaga kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap pola keberangkatan mencurigakan guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Embarkasi Surabaya. (sat)










