SIDOARJO – Seorang wanita berinisial NH (45), warga Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Taman, Sidoarjo, melaporkan suami sirinya ke polisi. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan FR (46), pria yang telah menikahinya secara siri sejak 2023.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) malam di halaman rumah NH. Korban mengalami luka lebam di bahu kiri setelah didorong hingga terjatuh dan menabrak pagar rumah. “Dia emosi saat saya larang keluar rumah, lalu mendorong saya sampai terpental,” ujar NH, Rabu (30/7).
Menurut NH, kekerasan ini dipicu dugaan adanya wanita lain selain dirinya dan istri sah FR. Pertengkaran sempat berlangsung sejak siang, hingga akhirnya memuncak pada pukul 19.00 WIB.
Setelah kejadian, NH langsung melapor ke Polsek Taman dan mendapat respons cepat dari petugas. “Katanya ada tetangga yang dengar keributan lalu lapor polisi. Tidak lama kemudian petugas datang,” terangnya.
Polisi telah memeriksa korban dan menerbitkan Surat Pengaduan Masyarakat. Selain itu, korban juga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum atas luka yang diderita.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan. Dua orang saksi telah dimintai keterangan dan FR dijadwalkan akan diperiksa pada Sabtu (2/8/2025). “Saya sudah hadirkan dua saksi sesuai permintaan penyidik,” pungkas NH.











