Masyarakat RT 01/RW 04 di Dusun Watutulis Utara, Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, mulai merasa tidak nyaman. Mereka mencurigai sebuah rumah di lingkungan mereka menjadi tempat berkumpul bagi anggota gangster.
Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 01.30, warga yang sudah merasa sangat terganggu akhirnya memutuskan untuk menggerebek rumah tersebut. Hasilnya, mereka memergoki 26 remaja sedang berkumpul, termasuk tiga di antaranya perempuan.
Mendapat laporan dari warga, polisi segera menuju ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap 26 anggota gangster yang tergabung dalam kelompok ‘Meberti Sidoarjo’. Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Mei 2024, Kapolsek Prambon, AKP Muh Zainuddin, mengonfirmasi bahwa 26 remaja telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Prambon.
Dari hasil penangkapan tersebut, tujuh remaja terbukti membawa senjata tajam. Mereka adalah Farel (18), SF (16), Pujo (19), F (17), Bagus (18), Rikoliando (18), dan Irfan (19). Polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk empat jenis clurit, empat pedang, dan dua parang. Ada juga kain hitam bertuliskan ‘Maberti Sidoarjo’.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut mengakui bahwa mereka berkumpul di rumah itu dengan rencana untuk menyerang kelompok gangster lainnya di Desa Kejaksaan, Tulangan.
AKP Muh Zainuddin memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigai di lingkungan mereka.