SIDOARJO – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut, laporan dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan perangkat desa segera diproses.
Warga datang ke kantor Kejari sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan satu mobil komando. Di depan pintu gerbang kantor Kejari, selain berorasi, warga juga membawa aneka poster bertuliskan kalimat-kalimat tuntutan.
Korlap aksi, Anang Khoirul Azim mengatakan, warga datang ke Kejari agar laporan dugaan pungutan liar yang dilakukan panitia PTSL segera diproses. “Kami rasa Kejari lamban memproses. Kasus pungli PTSL ini telah kami laporkan ke sini pada bulan April 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” tegasnya.
Anang merinci, seribuan warga membayar Rp 150 ribu untuk membayar patok dan Rp 84 ribu untuk keperluan lain
Anang menambahkan, selain dugaan penyelewengan pungli PTSL, ia juga melaporkan dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan yang justru oleh perangkat desa setempat digunakan untuk membeli ternak sapi. Sekitar satu jam menyampaikan aspirasi, warga membubarkan diri.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Jhon Franky Yanafia Ariandi, Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, mengatakan, laporan warga tersebut masih diproses dan tentu saja membutuhkan waktu.
“Saat ini sedang berproses. Kami tentu melakukan pendalaman seksama, apakah ditemukan undur pidana ataupun tidak. Tentu kami berkomitmen menangani kasus ini,” tegasnya.
Menurut Franky, pemanggilan dan permintaan keterangan kepada pihak terkait sudah dilakukan. “Karena kasusnya belum masuk ke ranah penyidikan, kami belum bisa menyebutkan secara rinci penanganan kasus ini. Tapi kami pasti berkomitmen memberantas korupsi, khususnya pungutan liar yang sangat meresahkan warga. Penanganan kasus ini tentunya dengan bukti-bukti yang kuat,” imbuhnya.